“Kami sudah bikin SK sehingga mekanisme selanjutnya adalah dia bisa masuk ke ruang sengketa karena sudah dianggap sebagai calon sehingga ada objek sengketanya. Objek sengketanya adalah SK Penetapan,” terangnya.
Sementara itu, pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut. Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024. “Untuk acara besok (pencabutan nomor urut) kita akan mulai pada jam 3 sore,” ujarnya.
Nantinya, setelah tahap pencabutan nomot urut Paslon, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye yang dijadwalkan dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan tahapan kampanye. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Padahal ia meyakini Papua adalah tanah injil, tanah perjanjian yang diberkati oleh Tuhan. Namun melihat…
Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)…
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…
Salah satu warganet menuliskan bahwa fasilitas di Otonom dibangun menggunakan anggaran negara, bukan milik kelompok…
Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…
‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…