“Kami sudah bikin SK sehingga mekanisme selanjutnya adalah dia bisa masuk ke ruang sengketa karena sudah dianggap sebagai calon sehingga ada objek sengketanya. Objek sengketanya adalah SK Penetapan,” terangnya.
Sementara itu, pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut. Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024. “Untuk acara besok (pencabutan nomor urut) kita akan mulai pada jam 3 sore,” ujarnya.
Nantinya, setelah tahap pencabutan nomot urut Paslon, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye yang dijadwalkan dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan tahapan kampanye. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…