“Kami sudah bikin SK sehingga mekanisme selanjutnya adalah dia bisa masuk ke ruang sengketa karena sudah dianggap sebagai calon sehingga ada objek sengketanya. Objek sengketanya adalah SK Penetapan,” terangnya.
Sementara itu, pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut. Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024. “Untuk acara besok (pencabutan nomor urut) kita akan mulai pada jam 3 sore,” ujarnya.
Nantinya, setelah tahap pencabutan nomot urut Paslon, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye yang dijadwalkan dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan tahapan kampanye. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…