

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA – Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kasus ayah kandung mencabuli anaknya di Mimika, Papua Tengah yang dilaporkan oleh istri pelaku pada (18/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyelidiki motif yang dilakukan oleh pelaku atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
AKP Rian menyebutkan, beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk orang tua korban, dalam hal ini ibu kandung korban. Sedangkan, untuk hasil visum sampai saat ini belum diperoleh pihak kepolisian lantaran terkendala alat ataupun sarana dan prasarana pendukung.
“Untuk hasil visum kita sendiri karena terkendala alat ya di sini jadi kita agak menunggu. Mungkin nanti kalau sudah dikeluarkan oleh rumah sakit baru kita sampaikan,” ungkapnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…