

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA – Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kasus ayah kandung mencabuli anaknya di Mimika, Papua Tengah yang dilaporkan oleh istri pelaku pada (18/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyelidiki motif yang dilakukan oleh pelaku atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
AKP Rian menyebutkan, beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk orang tua korban, dalam hal ini ibu kandung korban. Sedangkan, untuk hasil visum sampai saat ini belum diperoleh pihak kepolisian lantaran terkendala alat ataupun sarana dan prasarana pendukung.
“Untuk hasil visum kita sendiri karena terkendala alat ya di sini jadi kita agak menunggu. Mungkin nanti kalau sudah dikeluarkan oleh rumah sakit baru kita sampaikan,” ungkapnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…