Categories: MIMIKA

Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TIMIKA – Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dan sabu- sabu di Mapolres Mimika pada Kamis (20/7/2023).

Proses pemusnahan barang bukti milik tersangka berinisial F dan IO itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH dan dihadiri oleh Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, SH MH, perwakilan Kejari Mimika, PN Timika dan Penasihat Hukum kedua tersangka.

Wakapolres Mimika dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja seberat 82,83 gram dan sabu-sabu seberat 45,95 gram.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk tersangka F sendiri diamankan di seputaran Jalan poros Mapurujaya, KM 7 pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Sementara untuk tersangka IO diamankan didepan kantor salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo pada Sabtu (1/7/2023) lalu.

Wakapolres menegaskan untuk F dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun.

Sementara untuk tersangka IO dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Pengungkapan ini berhasil karena informasi-informasi dari lapangan atau penyelidikan,”jelas Kompol Hermanto.

Proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja itu dilakukan dengan cara dibakar. Sementara untuk Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air panas kemudian dibuang ke dalam parit.(ryu)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASTIMIKA

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

8 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago