

Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dan sabu- sabu di Mapolres Mimika pada Kamis (20/7/2023). (Foto: Selvi)
TIMIKA – Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dan sabu- sabu di Mapolres Mimika pada Kamis (20/7/2023).
Proses pemusnahan barang bukti milik tersangka berinisial F dan IO itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH dan dihadiri oleh Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, SH MH, perwakilan Kejari Mimika, PN Timika dan Penasihat Hukum kedua tersangka.
Wakapolres Mimika dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja seberat 82,83 gram dan sabu-sabu seberat 45,95 gram.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk tersangka F sendiri diamankan di seputaran Jalan poros Mapurujaya, KM 7 pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Sementara untuk tersangka IO diamankan didepan kantor salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo pada Sabtu (1/7/2023) lalu.
Wakapolres menegaskan untuk F dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun.
Sementara untuk tersangka IO dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Pengungkapan ini berhasil karena informasi-informasi dari lapangan atau penyelidikan,”jelas Kompol Hermanto.
Proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja itu dilakukan dengan cara dibakar. Sementara untuk Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air panas kemudian dibuang ke dalam parit.(ryu)
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…