Categories: BERITA UTAMA

TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

JAYAPURA – Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) mengirimkan surat permohonan ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.

Dimana surat tersebut ditandatangani Prof Dr OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Dr Purwaning M Yanuar, Cosmas E Refra, Antonius Eko Nugroho, Anny Andriani dan Fernandes Ratu tersebut, berisi permohonan agar Lukas Enembe dapat diberikan status tahanan kota.

Koordinator TPHLE, Prof Dr OC Kaligis menyatakan, permohonan pengalihan status tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota bagi Lukas Enembe diajukan dengan alasan bahwa sejak Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan Lukas Enembe itu bukannya membaik malah semakin memburuk.

“Terakhir, ketika klien kami dirawat di RSPAD pada 16 Juli 2023, hasil pemeriksaan dokter menemukan fakta bahwa denyut jantung Lukas Enembe melemah,” kata kuasa hukum dalam rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/7).

Menurut Kuasa Hukum, penyakit ginjal kliennya sudah mencapai stadium lima, diabetes, stroke sudah empat kali, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya.

Oleh karena itu, demi kemanusiaan, maka TPHLE selaku tim penasihat hukum Lukas Enembe memohon agar penahanan kota terhadap Lukas Enembe dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.

“Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Lukas Enembe untuk menuju kesembuhan,” ujar Kaligis.

Pihaknya sangat mengharapkan agar permohonan ini dapat dikabulkan, mengingat Lukas Enembe sekarang ini menjadi tahanan dibawah wewenang Majelis Hakim.

“Kami berharap dan memohon agar Majelis Hakim dapat mengeluarkan penetapan tahanan kota terhadap Lukas Enembe,” kata Kaligis.

Sementara itu, anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyampaikan bahwa Lukas Enembe hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

“Bapak (Lukas-red) masih mendapatkan penanganan medis di RSPAD, belum ada perubahan signifikan,” ucap Petrus melalui pesan WhatsApnya.

Dikatakan Petrus, yang mendampingi Lukas Enembe di RSPAD adalah tim hukum, Ibu Lukas, adik Elius Enembe dan adik adik dari Papua. “Adik Lukas juga ada, namun yang masuk kamar perawatan dibatasi,” ucapnya.

Petrus juga menyampaikan bahwa kliennya itu sudah bisa makan bubur, hanya saja makannya dalam porsi yang sedikit. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

12 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

16 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

22 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

23 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

24 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago