Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi. Setelah didalami, ternyata penyebab bentrok ini terjadi akibat pihak yang disebut sebagai korban telah menuntut korban untuk membayar denda adat sebesar Rp500 juta.
Tetapi, pihak yang disebut sebagai pelaku tidak sepakat dengan angka tersebut sehingga terjadi aksi saling serang tersebut. Bentrok tersebut menyebabkan setidaknya 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Para korban yang terluka kemdian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…