Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi. Setelah didalami, ternyata penyebab bentrok ini terjadi akibat pihak yang disebut sebagai korban telah menuntut korban untuk membayar denda adat sebesar Rp500 juta.
Tetapi, pihak yang disebut sebagai pelaku tidak sepakat dengan angka tersebut sehingga terjadi aksi saling serang tersebut. Bentrok tersebut menyebabkan setidaknya 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Para korban yang terluka kemdian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…