Categories: MIMIKA

Kenaikan Gaji Hakim, Kabar Gembira bagi Hakim di Daerah

MIMIKA – Demi meningkatkan kesejahteraan para hakim, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan akan menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Hakim di Pengadilan Negeri Kota Timika, Muhammad Husnul mengatakan bahwa sebagai hakim tentu sangat mengharapkan hal itu.

Namun menurutnya bahwa wacana ini belum disertai dengan payung hukum yang pasti mengenai petunjuk teknis baik melalui peraturan pemerintah maupun jenis payung hukum lainnya.

Dia menjelaskan, berkaitan dengan hak dan fasilitas gaji hakim sendiri sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.

“Tapi ya itu belum ada teknisnya, belum ada aturannya, belum ada payung hukumnya, jadi kita menunggu saja,” ungkap Husnul saat ditemui, Rabu (18/6) kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kemungkinan Besar Pemain Asing Tidak Diubah

Coach RD sepertinya masih yakin dengan Matheus Silva, Arthur Vieira dan Takuya Matsunaga untuk mengisi…

5 hours ago

Merauke Dilanda Cuaca Ekstrim, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

‘’Penyebabnya apa? karena di bulan Januari sudah masuk penghujan di Papua Selatan kemudian ada daerah…

6 hours ago

Persipura Terus Perkuat Pertahanan

Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengatakan bahwa dua laga away ini sangat penting bagi mereka…

6 hours ago

Air Bersih di Timika Tak Lagi Mengalir, Warga Resah

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hampir sebagian besar wilayah di kota Timika tidak lagi…

7 hours ago

Bentrok di Kwamki Narama Segera Berakhir

Hal ini berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika bersama masing-masing pihak yang berkonflik secara…

8 hours ago

Puskesmas Gudang Arang Secara Beruntun Dibobol Maling

Adapun barang-barang yang hilang dibawa kabur oleh pelaku tersebut berupa 10 kipas angin, 2 dispencer,…

9 hours ago