Categories: MIMIKA

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyiapkan langkah radikal untuk mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai. Urusan pengelolaan sampah yang selama ini terpusat di tingkat kabupaten, rencananya akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah distrik. “Mungkin kami akan serahkan tugas ini kepada distrik, supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri. Kalau kita hanya tunggu Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini mau selesai? Saya akan segera buat Surat Edaran terkait hal ini,” ujar Johannes, Kamis (14/5).

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu dinas hanya akan membuat masalah sampah terus meluas tanpa penyelesaian tuntas. Johannes juga secara terbuka mengakui kelemahan pemerintah dalam menegakkan aturan. Meski Peraturan Daerah (Perda) mencantumkan denda hingga Rp25 juta bagi pembuang sampah sembarangan, nyatanya sanksi tersebut hanya menjadi macan kertas.

“Ini memang kesalahan kita. Pernahkah kita lakukan penindakan? Tidak pernah. Makanya saya mau revisi Perda itu. Percuma kita bikin Perda baru kalau kita sendiri tidak punya gigi,” ucapnya lugas.

Tak hanya soal sampah, Bupati juga menyoroti perilaku masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi pemicu banjir di Mimika. Ia menemukan banyak drainase yang sengaja ditutup atau dicor secara permanen, serta bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara itu Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kebersihan ruang publik. “Kami memahami aktivitas usaha menghasilkan sampah, namun tidak boleh dibuang sembarangan di median jalan, trotoar, apalagi jalur air,” tegas Merlyn, Jumat (15/5).

Pemerintah Distrik mewajibkan setiap tempat usaha memiliki tempat sampah mandiri dan bertanggung jawab atas kebersihan area di depan toko mereka. Larangan keras diberlakukan untuk membuang sampah di fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Untuk memastikan aturan ini berjalan, patroli siang dan malam akan diintensifkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago