Categories: MIMIKA

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyiapkan langkah radikal untuk mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai. Urusan pengelolaan sampah yang selama ini terpusat di tingkat kabupaten, rencananya akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah distrik. “Mungkin kami akan serahkan tugas ini kepada distrik, supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri. Kalau kita hanya tunggu Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini mau selesai? Saya akan segera buat Surat Edaran terkait hal ini,” ujar Johannes, Kamis (14/5).

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu dinas hanya akan membuat masalah sampah terus meluas tanpa penyelesaian tuntas. Johannes juga secara terbuka mengakui kelemahan pemerintah dalam menegakkan aturan. Meski Peraturan Daerah (Perda) mencantumkan denda hingga Rp25 juta bagi pembuang sampah sembarangan, nyatanya sanksi tersebut hanya menjadi macan kertas.

“Ini memang kesalahan kita. Pernahkah kita lakukan penindakan? Tidak pernah. Makanya saya mau revisi Perda itu. Percuma kita bikin Perda baru kalau kita sendiri tidak punya gigi,” ucapnya lugas.

Tak hanya soal sampah, Bupati juga menyoroti perilaku masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi pemicu banjir di Mimika. Ia menemukan banyak drainase yang sengaja ditutup atau dicor secara permanen, serta bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara itu Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kebersihan ruang publik. “Kami memahami aktivitas usaha menghasilkan sampah, namun tidak boleh dibuang sembarangan di median jalan, trotoar, apalagi jalur air,” tegas Merlyn, Jumat (15/5).

Pemerintah Distrik mewajibkan setiap tempat usaha memiliki tempat sampah mandiri dan bertanggung jawab atas kebersihan area di depan toko mereka. Larangan keras diberlakukan untuk membuang sampah di fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Untuk memastikan aturan ini berjalan, patroli siang dan malam akan diintensifkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

6 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

7 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

8 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

9 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

10 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

11 hours ago