

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyiapkan langkah radikal untuk mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai. Urusan pengelolaan sampah yang selama ini terpusat di tingkat kabupaten, rencananya akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah distrik. “Mungkin kami akan serahkan tugas ini kepada distrik, supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri. Kalau kita hanya tunggu Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini mau selesai? Saya akan segera buat Surat Edaran terkait hal ini,” ujar Johannes, Kamis (14/5).
Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu dinas hanya akan membuat masalah sampah terus meluas tanpa penyelesaian tuntas. Johannes juga secara terbuka mengakui kelemahan pemerintah dalam menegakkan aturan. Meski Peraturan Daerah (Perda) mencantumkan denda hingga Rp25 juta bagi pembuang sampah sembarangan, nyatanya sanksi tersebut hanya menjadi macan kertas.
“Ini memang kesalahan kita. Pernahkah kita lakukan penindakan? Tidak pernah. Makanya saya mau revisi Perda itu. Percuma kita bikin Perda baru kalau kita sendiri tidak punya gigi,” ucapnya lugas.
Tak hanya soal sampah, Bupati juga menyoroti perilaku masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi pemicu banjir di Mimika. Ia menemukan banyak drainase yang sengaja ditutup atau dicor secara permanen, serta bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sementara itu Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kebersihan ruang publik. “Kami memahami aktivitas usaha menghasilkan sampah, namun tidak boleh dibuang sembarangan di median jalan, trotoar, apalagi jalur air,” tegas Merlyn, Jumat (15/5).
Pemerintah Distrik mewajibkan setiap tempat usaha memiliki tempat sampah mandiri dan bertanggung jawab atas kebersihan area di depan toko mereka. Larangan keras diberlakukan untuk membuang sampah di fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Untuk memastikan aturan ini berjalan, patroli siang dan malam akan diintensifkan.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …