Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pendaki yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke Puncak Cartensz akan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap setiap barang bawaan. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pendaki pulang dari pendakian.
“Makanya diwajibkan mereka lapor dulu sebelum masuk, turunnya pun wajib melapor,” tutur Rianda.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para pendaki maupun guide yang mengantar mereka memasuki area konservasi, maka akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk melakukan aktivitas pendakian di Puncak Cartensz dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pendaki ataupun Guide yang dengan sengaja membawa keluar tumbuhan ataupun satwa yang ada di area konservasi juga akan dipidanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi kembali ke diri masing-masing ya, kan kita susah nih kalau ngubah skala besar, jadi kita mulai ngubah dari diri sendiri,” ujarnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…