Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pendaki yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke Puncak Cartensz akan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap setiap barang bawaan. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pendaki pulang dari pendakian.
“Makanya diwajibkan mereka lapor dulu sebelum masuk, turunnya pun wajib melapor,” tutur Rianda.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para pendaki maupun guide yang mengantar mereka memasuki area konservasi, maka akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk melakukan aktivitas pendakian di Puncak Cartensz dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pendaki ataupun Guide yang dengan sengaja membawa keluar tumbuhan ataupun satwa yang ada di area konservasi juga akan dipidanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi kembali ke diri masing-masing ya, kan kita susah nih kalau ngubah skala besar, jadi kita mulai ngubah dari diri sendiri,” ujarnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
‘’Saat ditemukan tim SAR gabungan, korban selamat namun dalam kondisi lemas dan terdapat luka-luka lecet…
Salah satu perwakilan keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena pihak keluarga merasa…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan, pembagian DPA sejak awal tahun bertujuan agar setiap…
Penegasan tersebut disampaikan Yunus Wonda sebagai upaya menata ketertiban kota sekaligus menjaga kebersihan, kesehatan, dan…
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya Lesman Tabuni dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan…
Dalam hal ini, kata Kapolres pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemanfaatan berbagai…