Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pendaki yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke Puncak Cartensz akan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap setiap barang bawaan. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pendaki pulang dari pendakian.
“Makanya diwajibkan mereka lapor dulu sebelum masuk, turunnya pun wajib melapor,” tutur Rianda.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para pendaki maupun guide yang mengantar mereka memasuki area konservasi, maka akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk melakukan aktivitas pendakian di Puncak Cartensz dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pendaki ataupun Guide yang dengan sengaja membawa keluar tumbuhan ataupun satwa yang ada di area konservasi juga akan dipidanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi kembali ke diri masing-masing ya, kan kita susah nih kalau ngubah skala besar, jadi kita mulai ngubah dari diri sendiri,” ujarnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban…
Korban diduga terjatuh ke sungai saat hendak memperbaiki tali jangkar kapal. Kejadian tersebut dilaporkan kepada…
Ribka menyampaikan hal tersebut dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,…
Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis pagi (6/8), setelah perahunya karam dihantam ombak besar…
Marince, salah seorang orang tua murid, mengaku lega dan bahagia karena anak-anak akhirnya bisa kembali…
Skema transmisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan tingkat impor bahan bakar fosil…