Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pendaki yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke Puncak Cartensz akan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap setiap barang bawaan. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pendaki pulang dari pendakian.
“Makanya diwajibkan mereka lapor dulu sebelum masuk, turunnya pun wajib melapor,” tutur Rianda.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para pendaki maupun guide yang mengantar mereka memasuki area konservasi, maka akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk melakukan aktivitas pendakian di Puncak Cartensz dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pendaki ataupun Guide yang dengan sengaja membawa keluar tumbuhan ataupun satwa yang ada di area konservasi juga akan dipidanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi kembali ke diri masing-masing ya, kan kita susah nih kalau ngubah skala besar, jadi kita mulai ngubah dari diri sendiri,” ujarnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Barend, kehadiran Tim Terpadu ini menjadi salah satu program unggulan Pemkot Jayapura dalam memperkuat…
Pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni halaman Mapolda Papua, Polresta…
Rustan Saru menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali…
Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan yang saat ini masih berlangsung meliputi pengecatan, pemasangan pagar depan tribun,…
Gibran juga meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengembangkan kopi yang selama ini sudah…
Suasana pasar yang biasanya riuh dengan aktivitas jual beli, mendadak pecah dengan sorak-sorai warga yang…