Berkaitan dengan hal tersebut, setiap pendaki yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke Puncak Cartensz akan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap setiap barang bawaan. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pendaki pulang dari pendakian.
“Makanya diwajibkan mereka lapor dulu sebelum masuk, turunnya pun wajib melapor,” tutur Rianda.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi oleh para pendaki maupun guide yang mengantar mereka memasuki area konservasi, maka akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk melakukan aktivitas pendakian di Puncak Cartensz dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pendaki ataupun Guide yang dengan sengaja membawa keluar tumbuhan ataupun satwa yang ada di area konservasi juga akan dipidanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jadi kembali ke diri masing-masing ya, kan kita susah nih kalau ngubah skala besar, jadi kita mulai ngubah dari diri sendiri,” ujarnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dua rumah semi permanen yang ludes terbakar ini berada di wilayah RT/RW 05/03 Kelurahan Hamadi,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional (HPN) Pattimura ke-209, sebagai bentuk penghormatan…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Turnamen tersebut menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus wadah mempererat hubungan persaudaraan antardaerah melalui olahraga bulu…