

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur kargo udara dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa petugas menyita tiga botol miras merek Captain Morgan Spiced Gold setelah mendeteksi paket mencurigakan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di Bandara Avco.
“Paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut diketahui hendak diselundupkan melalui rute penerbangan Timika menuju Ilaga, ungkap Hempy, Jumat (12/6).
Berdasarkan pemeriksaan awal, komoditas terlarang tersebut sedianya dikirim ke Bandara Aminggaru, Ilaga, menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia. Penyelundupan diduga melibatkan seorang karyawan agen kargo bandara berinisial RSS, yang menerima barang tersebut dari orang tidak dikenal.
Petugas Aviation Security (Avsec) telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Serah terima disaksikan oleh perwakilan PT Cardig Garda Utama.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…