

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur kargo udara dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa petugas menyita tiga botol miras merek Captain Morgan Spiced Gold setelah mendeteksi paket mencurigakan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di Bandara Avco.
“Paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut diketahui hendak diselundupkan melalui rute penerbangan Timika menuju Ilaga, ungkap Hempy, Jumat (12/6).
Berdasarkan pemeriksaan awal, komoditas terlarang tersebut sedianya dikirim ke Bandara Aminggaru, Ilaga, menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia. Penyelundupan diduga melibatkan seorang karyawan agen kargo bandara berinisial RSS, yang menerima barang tersebut dari orang tidak dikenal.
Petugas Aviation Security (Avsec) telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Serah terima disaksikan oleh perwakilan PT Cardig Garda Utama.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…