

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur kargo udara dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa petugas menyita tiga botol miras merek Captain Morgan Spiced Gold setelah mendeteksi paket mencurigakan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di Bandara Avco.
“Paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut diketahui hendak diselundupkan melalui rute penerbangan Timika menuju Ilaga, ungkap Hempy, Jumat (12/6).
Berdasarkan pemeriksaan awal, komoditas terlarang tersebut sedianya dikirim ke Bandara Aminggaru, Ilaga, menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia. Penyelundupan diduga melibatkan seorang karyawan agen kargo bandara berinisial RSS, yang menerima barang tersebut dari orang tidak dikenal.
Petugas Aviation Security (Avsec) telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Serah terima disaksikan oleh perwakilan PT Cardig Garda Utama.
Page: 1 2
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…