

Ilustrasi kekerasan. Dok. JawaPos
MIMIKA — Bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan SP 2, depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 malam. Insiden yang dipicu oleh salah paham terkait utang di sebuah kios ini mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena panah.
Para pelaku dari kedua kelompok saling melempar batu dan melepaskan anak panah, yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju bundaran SP 2 dan arah pusat kota Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika seorang warga dalam kondisi mabuk mendatangi sebuah kios untuk berutang. Pemilik kios menolak karena warga tersebut sudah sering berutang, hingga memicu terjadinya pemukulan.
“Jadi itu hanya ada masalah mabuk, kemudian datang ke kios dengan tujuan mau utang (bon). Karena sering utang, kemudian tidak diterima lalu terjadi pemukulan. Itu saja, ada salah paham,” jelas Billyandha, Jumat (12/6).
Perselisihan individu tersebut kemudian membesar dan melibatkan dua kelompok massa. Aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Sudah kita mediasi, sekarang persiapan ke kantor pelayanan. Sebagian anggota masih melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Billyandha.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…