

Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, ditemui wartawan usai rapat.
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimkka melaksanakan rapat tertutup bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Senin (13/5/2024).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, dr. Ida Wahyuni menjelaskan, rapat koordinasi ini dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Ida menyebut, dalam diskusi tersebut, selain membahas pelaksanaan pembangunan, divestasi saham juga menjadi topik dalam diskusi tersebut.
“Kita harapkan memang kita harapkan bahwa sebagaimana undang-undang Minerba Pemkab Mimika untuk kepentingan masyarakat mendapatkan apa yang diamanatkan undang-undang, terkait dengan kewajiban-kewajiban yang akan dibayarkan oleh PT Freeport kepada pemerintah,” kata Ida saat ditemui usai rapat.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai komisi, termasuk Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme. Beberapa anggota lainnya yakni Saleh Alhamid, Tansil Azhari dan Reddy Wijaya turut hadir dalam pertemuan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme saat ditemui belum dapat memberikan keterangan apapun terkait pertemuan tersebut. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…