Categories: MIMIKA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Tanpa Izin

  Kemudian, pelaku ketiga, yakni A saat diinterogasi kemudian mengungkapkan bahwa barang bukti yang didapat polisi dari tangan pelaku I merupakan barang milik pelaku M. Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap M.

Setelah M berhasil ditangkap, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti dari tangan M sebanyak 6 plastik berisikan 60 butir pil kuning atau pil eksimer.  “Hasil dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap pelaku A maupun M diperoleh keterangan bahwa barang ini dipesan kepada (melalui-red) saudara Z yang mana saudara Z ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang-red) kasus yang sama Sat Resnarkoba tahun 2024 yang berkedudukan di Manado,” katanya.

“Jadi sistemnya bahwa saudara A (pelaku yang ditangkap ketiga-red) dan M memesan kepada saudara Z kemudian saudara Z memerintahkan orang dari Jakarta untuk mengirimkan melalui alamat saudara A (pelaku yang ditangkap pertama-red). Sehingga di sini satu gambaran lengkap proses bagaimana barang itu datang kemudian barang itu diserahkan kepada pemilik masing-masing dan didistribusikan oleh masing-masing para tersangka,” tambah AKP Andi.

Kini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dari hasil pengungkapan tersebut, jumlah barang bukti yang didapat secara keseluruhan berjumlah 5.466 butir pil tanpa izin edar.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kinerja Kejati Papua DipertanyakanKinerja Kejati Papua Dipertanyakan

Kinerja Kejati Papua Dipertanyakan

Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…

14 hours ago

Kejari Biak Musnakan Sejumlah BB, Termasuk BB 69,92 Gram Narkoba

Adapun BB 6 item perkara yang dimusnakan itu diantaranya; barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis…

14 hours ago

Banyak Kasus Pelanggaran HAM Tak Tuntas

Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…

15 hours ago

Hari HAM Internasional, FRP Unjuk Rasa di Kantor DPRK Mimika

Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…

16 hours ago

Aksi Demo di Kantor Gubernur Papsel Warnai Peringatan HAM Internasional

Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…

17 hours ago

Listrik di Wilayah Timur Waropen Akhirnya Menyala

Peresmian yang berlangsung di Kampung Mambai, Distrik Soyoi Mambai, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting,…

18 hours ago