Iptu Frits menyebutkan bahwa puluhan liter sopi itu milik sepasang suami istri berinisial JKE dan BT. Keduanya telah memperjualbelikan minuman keras lokal tersebut dalam beberapa bulan terakhir. “Pelaku menjual ke masyarakat atau pembeli seharga 50 ribu per bungkus,” ujar Iptu Frits.
Saat ini, pasangan suami istri yang sudah diamankan sebagai pelaku ini tengah dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Mimika Timur (Miktim) guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Rabu, mengatakan Kartu KASIH disiapkan untuk memastikan…
Pertama, masalah penerangan atau lampu di dalam los-los pasar yang mati. Kedua, yang paling…