Categories: MIMIKA

Peredaran Uang Palsu di Mimika Masih Dilidik Polisi

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal masih menyelidiki peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq mengatakan, saat ini meskipun belum banyak yang melapor terkait penyebaran uang palsu tersebut namun pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengungkapnya.

“Uang palsu masih dalam lidik ya, kita masih dalami tentunya, statusnya masih dalam lidik,” singkatnya dalam keterangan tertulis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (10/8).    “(Pelakunya-red) belum kita temukan, kita juga masih mencoba mencari informasi di lapangan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan pendalaman atas adanya laporan warga terkait beredarnya yang palsu di Mimika.

AKP Fajar menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika.  Beberapa pedagang yang terkena dampak beredarnya uang palsu tersebut juga telah didatangi dan dimintai keterangan.

Fajar mengatakan, para pedagang di sekitaran Jalan Hassanudin mengaku, modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah kemudian berbelanja hanya sebesar lima ribu rupiah.

Pelaku pun memperoleh kembalian sebesar sembilan puluh ribu rupiah. Setelah mendapatkan kembalian yang bersangkutan kemudian pergi meninggalkan tempat ia berbelanja. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

42 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago