

uasana sekitaran lokasi saat diblokade TKBM. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Poumako melakukan aksi blokade jalan pada ruas Jalan Poros Timika-Poumako, Rabu (10/9).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, massa yang melakukan aksi blokade berjumlah sekitar 200 orang. Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, para TKBM juga terlihat membentangkan spanduk berisi 8 tuntutan.
Diantaranya adalah Pelabuhan Poumako adalah pintu gerbang utama perekonomian di Mimika. Kedua sudah 30 tahun Pemkab Mimika tidak pernah serius mengurus sertifikat tanah pelabuhan Poumako. Ketiga Pemkab Mimika menganak-tirikan Pelabuhan Poumako.
Keempat Pemkab Mimika telah melakukan kesalahan fatal yaitu sejak 1999/2000 telah membeli lahan pelabuhan seluas 20 hektare, namun sampai sekarang tidak ada sertifikat, padahal telah mengeluarkan dana APBD belasan Miliar.
Kelima, Pemkab harus bertanggungjawab terhadap penampungan kontainer di pelabuhan yang sekarang disegel oleh pihak pemenang di pengadilan.
Page: 1 2
Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…
Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…