

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Sepanjang tahun 2024, kasus narkotika menjadi perkara yang paling bayak ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Timika.
Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.
Humas PN Kota Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal menjelaskan perkara pidana cenderung turun di mana pada tahun 2023 ada sekitar 143 kasus.
Sementara perkara perdata meningkat tetapi tidak signifikan, pada 2023 ada sekitar 107 kasus. Jumlah tersebut sesuai dengan perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika.
Di tahun 2024, lima besar kasus tertiggi pada perkara pidana masih didominasi oleh narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, serta penggelapan dan pembunuhan.
Page: 1 2
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…
Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…