

Posko pelayanan pajak daerah di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika yang dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dalam rangka mendorong realisasi pajak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka posko pembayaran pajak di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem).
Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2, Hendrikus Setitit mengatakan posko yang dibuka ini rencananya akan dioperasikan mulai hari ini, Senin, 8 – 11 September 2025.
Ia menerangkan bahwa dibukanya posko ini karena adanya program penghapusan denda pajak sehingga Bapenda Kabupaten Mimika melakukan pendekatan dengan menjemput bola.
Lanjut dikatakan, posko yang dibuka di kantor Puspem ini difokuskan untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Page: 1 2
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…