

Posko pelayanan pajak daerah di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika yang dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dalam rangka mendorong realisasi pajak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka posko pembayaran pajak di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem).
Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2, Hendrikus Setitit mengatakan posko yang dibuka ini rencananya akan dioperasikan mulai hari ini, Senin, 8 – 11 September 2025.
Ia menerangkan bahwa dibukanya posko ini karena adanya program penghapusan denda pajak sehingga Bapenda Kabupaten Mimika melakukan pendekatan dengan menjemput bola.
Lanjut dikatakan, posko yang dibuka di kantor Puspem ini difokuskan untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…