

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani didampingi dua orang staf saat melakukan pemeriksaan Post Mortem oleh di Masjid Miftahul Huda LDII, (Foto: Istimewa/Disnakkeswan Kabupaten Mimika).
MIMIKA – Hewan yang dikurbankan dalam momentum hari raya Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Miftahul Huda LDII Mimika dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dibagikan kepada masyarakat.
Hal itu berlaku setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan usai pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha, Kamis (6/6/2025).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memastikan keamanan dan kelayakan daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat luas, sejalan dengan upaya menjaga kesehatan publik selama perayaan Idul Adha.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani yang langsung turun tangan memimpin pun proses pemeriksaan tersebut mengatakan, jumlah hewan yang dikurbankan di Masjid Miftahul Huda sebanyak 23 ekor. Terdiri dari 19 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…