

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani didampingi dua orang staf saat melakukan pemeriksaan Post Mortem oleh di Masjid Miftahul Huda LDII, (Foto: Istimewa/Disnakkeswan Kabupaten Mimika).
MIMIKA – Hewan yang dikurbankan dalam momentum hari raya Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Miftahul Huda LDII Mimika dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dibagikan kepada masyarakat.
Hal itu berlaku setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan usai pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha, Kamis (6/6/2025).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memastikan keamanan dan kelayakan daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat luas, sejalan dengan upaya menjaga kesehatan publik selama perayaan Idul Adha.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani yang langsung turun tangan memimpin pun proses pemeriksaan tersebut mengatakan, jumlah hewan yang dikurbankan di Masjid Miftahul Huda sebanyak 23 ekor. Terdiri dari 19 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…