Categories: MIMIKA

Aksi Saling Serang Antar Pelajar di Depan SMK Petra, Tujuh Orang Diamankan

MIMIKA – Polres Mimika bergerak cepat merespon aksi saling serang antar pelajar yang terjadi di depan SMK Petra, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (7/3)

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.48 WIT, dengan melibatkan sejumlah pelajar dari beberapa sekolah, di antaranya SMK Petra dan SMK Negeri 1 Mimika.

Aksi tawuran antar pelajar ini diduga turut melibatkan siswa dari sekolah lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saat kejadian, para pelajar saling baku lempar menggunakan batu. Mereka bahkan terpantau menggunakan busur panah yang mengakibatkan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Respon Polres Mimika yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Mimika IPTU Reky bersama satu regu personel Sat Samapta dan satu personel Sat Intelkam segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pembubaran massa pelajar,” jelas Iptu Hempy.

Dalam penanganan itu petugas berhasil mengamankan tujuh orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi saling serang dan selanjutnya dibawa ke Polsek Mimika Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 buah busur panah, enam unit telepon genggam berbagai merek, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelajar saat berada di lokasi kejadian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

9 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

10 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

11 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

12 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

13 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

14 hours ago