Categories: MIMIKA

7 KUPS Terima Dokumen NIB dari DPMPTSP Kabupaten Mimika

MIMIKA – Sebanyak 7 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di bawah Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah menerima dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Penyerahan dokumen NIB ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Bidang PTSP, DPMPTSP Kabupaten Mimika, Johanis Manuputty, di sentra pelayanan terpadu Kantor DPMPTSP, Jumat (4/10) kemarin.

Untuk diketahui, kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) dengan dukungan Pendanaan The Asia Foundation (TAF). Adapun KUPS yang menerima NIB ini diantaranya adalah KUPS Titimi, KUPS Amawe, KUPS Kahu, KUPS Uturu KUPS Apiriyu, KUPS Aimaporamo dan KUPS Etahe Atikamo.

Direktur Program YESL, Rintho Marurbongs mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pengurusan NPWP dan NIB 7 Kelompok usaha pada LPHD Pigapu.  Sebab, salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha bagi UMKM adalah aspek legalitas yaitu NPWP dan NIB.  “Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah adanya NPWP dan NIB 7 kelompok usaha,” kata Rintho.

Wilayah pengelolaan Hutan Desa Pigapu dibawah tugas dan tanggung jawab Lembaga pengelola Hutan Desa Pigapu (LPHD).   Oleh karena itu, kata Rintho di dalam rencana pengelolaan hutan desa telah disusun upaya perlindungan dan pengelolaan sesuai dengan aspek lingkungan, sosial budaya serta potensi ekonomi yang ada seperti hasil hutan bukan kayu maupun jasa lingkungan.

Rintho berharap, dengan adanya aspek legalitas ini dapat memberikan kemudahan berusaha dari akses pengembangan kapasitas Sumber Daya Menusia (SDM), aspek modal usaha serta akses pasar yang lebih inklusif dengan mempertimbangkan persaingan usaha di era digital saai ini.  Selanjutnya, Kepala Bidang PTSP, Johanis Manuputty menyampaikan, pengurusan NIB ini kata Johanis tidak dipungut biaya dan dilayani secara gratis.

Sementara itu, Ketua KUPS Apiriu Pariwisata Mangrove, Asistony Mapareyau mengaku senang setelah memegang dokumen NIB ini.  Kata Asistony, dengan adanya NIB usaha wisata Mangrove yang dia kelola semakin punya kekuatan legalitas hukum.

Sehingga, ke depan bisa memenuhi syarat-syarat apabila ada bantuan dari pemerintah dan lainnya.  “Saya rasa bangga, karena dasarnya ini kami pegang dulu baru bisa dapat bantuan dari pemerintah melalui dinas-dinas terkait,” katanya. 

Lalu, Ketua KUPS lainnya, Agata Alua Mengingat, Kampung Pigapu merupakan salahsatu kampung yang cukup dengan sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai.  Agata pun berterima kasih kepada DPMPTS Kabupaten Mimika yang telah membantu mempercepat proses pembuatan NIB tersebut. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPKP Minta Pemprov Papua Antisipasi Risiko Sebelum Jadi Masalah

  Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…

4 hours ago

Wali Kota Ajak IKEMAL Perkuat “Satu Gandong”

  Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…

5 hours ago

BPBD Jayawijaya Ingatkan Warga, Ada 11 Titik Panas di Beberapa Wilayah

Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…

8 hours ago

Capek dan Kurang Tidur, Ratusan Warga Antre Untuk Pijat Refleksi

   Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…

9 hours ago

Masyarakatnya Ramah, Minta Warisan Leluhur Seni dan Budaya Tetap Dijaga

Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…

10 hours ago

147 Ribu Pengunjung dan Rp1.2 Miliar Berputar di Khalkote

Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…

11 hours ago