Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob menyatakan akan menindaklanjutinya. “Saya pasti akan tindak lanjuti dan akan memberikan peringatan keras terhadap sekolah tersebut,” kata Johannes kepada wartawan, Seni pagi.
Johannes juga menegaskan bahwa pihaknya akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada sekolah buntut kasus tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas yang juga bakal menimpa kepala sekolah SMP Negeri 7 Mimika.
“Kita lihat saja. Saya akan memberikan sanksi kepada sekolah, salah satunya pencopotan kepala sekolah,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…