Categories: LINTAS PAPUA

Pemkab Sarmi Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum dalam Penataan Distrik

SARMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penataan wilayah distrik di Kabupaten Sarmi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, dalam rapat resmi yang berlangsung pada Senin (5/5), didampingi Penjabat Sekda Sarmi Eduward Dimomonmau serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sarmi.

“Pemkab Sarmi selalu berupaya menegakkan supremasi hukum dalam setiap kebijakan yang diambil. Termasuk dalam penataan distrik di Kabupaten Sarmi,” tegas Wabup Hj. Jumriati dalam rapat kerja, Senin (5/5).

Ia menyampaikan bahwa pembekuan 11 distrik oleh pemerintah sebelumnya merupakan langkah yang tepat dalam penegakan hukum di daerah. Langkah ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat tertanggal 4 Maret 2025, yang menyatakan bahwa peraturan terkait pembentukan 11 distrik belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penataan dan pengkajian ulang.

Berpedoman pada arahan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Sarmi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan sebagai landasan hukum yang berlaku secara nasional. Peraturan ini mensyaratkan adanya syarat dasar, syarat teknis, dan syarat administrasi dalam pembentukan distrik.

Di sisi lain, Pemkab Sarmi juga memperhatikan ketentuan khusus di Provinsi Papua, yakni Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2023 tentang Distrik yang mensyaratkan minimal lima kampung dalam satu distrik, dengan klasifikasi wilayah berbasis adat dan agroekosistem.

Untuk mendukung pemenuhan persyaratan tersebut, Pemkab Sarmi menggandeng akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) guna menyusun kajian akademis yang menyatakan bahwa enam distrik yang diusulkan memiliki tipologi dan klasifikasi sesuai dengan karakter adat dan agroekosistem wilayah Sarmi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Awasi Transaksi Hakim, KY Kolaborasi dengan PPATK

enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…

4 minutes ago

Tiga Kapal Nelayan Dilaporkan Alami  Musibah di PNG, Nasib Belasan ABK Belum Diketahui

Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…

34 minutes ago

Asosiasi 328 Kepala Kampung Diminta Tunggu Hasil PK

Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK…

1 hour ago

Ketat, Sama-sama Miliki Pemain Kunci

egenda Persipura Jayapura, Fison Merauje menilai pertemuan sang juara bertahan Argentina dengan Spanyol merupakan sebuah…

2 hours ago

Masih ada Gesekan Kecil Dalam Masyarakat, Pemerintah Diharapkan Bertindak

Wakapolres Jayawijaya Kompol Albertus Mabel, S,IK, M.AP menyatakan meskipun konflik telah selesai namun tak bisa…

2 hours ago

Ledakan di Gudang Amunisi, 1 Prajurit Meninggal, 6 Luka-luka

Ledakan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan…

3 hours ago