

Sejumlah jendela rumah kontrakan yang rusak akibat dilempar batu oleh warga di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika,Minggu (1/9) lalu. (foto: Dokumen Humas Polsek Mimika Baru)
Polisi Minta Warga Tak Berlebihan Menaggapi Kasus Tersebut
MIMIKA – Sekelompok orang melakukan pengrusakan terhadap salahsatu rumah kontrakan di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (1/9) lalu.
Aksi pengrusakan ini berawal dari seorang warga berinisial YA (17) yang diduga mencuri HP atau Ponsel milik korban berinisial MKM.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong menjelaskan, aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh YA dengan cara melempar batu hingga mengenai kaca jendela kontrakan. Aksi tersebut selanjutnya mendapat perlawanan oleh MKM selaku korban yang menempati kontrakan tersebut.
Akibat lemparan batu itu, pemilik kontrakan bernama Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.
“Kronologi kejadian berawal saat YA melakukan pencurian dan didapati oleh korban yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku (YA),” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…