

Ir. Ongen Lekenila (FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait penyelesaian program BBM 1 Harga, Hiswana Migas Papua Maluku mengakui September ini semua SPBU Kompak (BBM 1 Harga) sudah beroperasi.
Ketua DPD Hiswana Migas Papua Maluku Ledryk J Lekenila (Ongen) menjelaskan, untuk program BBM satu harga ini tidak akan ada penundaan lagi. Bulan ini semua sudah beroperasi dari yang di Papua hingga Maluku.
“Delapan titik BBM satu harga ini sudah rampung semua tinggal beroperasi. Khususnya untuk wilayah Papua masih tersisa 3 di daerah Papua Pegunungan, “ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/8) kemarin.
Lanjutnya, untuk target penyelesaian tidak berubah. Hanya saja yang menjadi kendala paling sering dihadapi terkait regulasi. Dalam hal ini penyelesaian pelepasan tanah, sehingga terkadang memakan waktu cukup lama.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akui penyaluran program BBM Satu Harga masih tersisa 8 titik dari target 152 SPBU Kompak dapat tercapai.
Seperti yang diungkapkan, Executive General manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sunardi bahwa, untuk Papua khususnya di daerah pegunungan, masih ada 3 titik BBM Satu harga yang masih dalam progres.
“Penyaluran program BBM Satu Harga ini harus dapat berjalan sesuai target. Oeh sebab itu kami berharap ada campur tanggan pemerintah dalam menyelesaikan target hingga September 2024,” terangnya. (ana/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…