

Sejumlah jendela rumah kontrakan yang rusak akibat dilempar batu oleh warga di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika,Minggu (1/9) lalu. (foto: Dokumen Humas Polsek Mimika Baru)
Polisi Minta Warga Tak Berlebihan Menaggapi Kasus Tersebut
MIMIKA – Sekelompok orang melakukan pengrusakan terhadap salahsatu rumah kontrakan di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (1/9) lalu.
Aksi pengrusakan ini berawal dari seorang warga berinisial YA (17) yang diduga mencuri HP atau Ponsel milik korban berinisial MKM.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong menjelaskan, aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh YA dengan cara melempar batu hingga mengenai kaca jendela kontrakan. Aksi tersebut selanjutnya mendapat perlawanan oleh MKM selaku korban yang menempati kontrakan tersebut.
Akibat lemparan batu itu, pemilik kontrakan bernama Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.
“Kronologi kejadian berawal saat YA melakukan pencurian dan didapati oleh korban yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku (YA),” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…