

Sejumlah jendela rumah kontrakan yang rusak akibat dilempar batu oleh warga di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika,Minggu (1/9) lalu. (foto: Dokumen Humas Polsek Mimika Baru)
Polisi Minta Warga Tak Berlebihan Menaggapi Kasus Tersebut
MIMIKA – Sekelompok orang melakukan pengrusakan terhadap salahsatu rumah kontrakan di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (1/9) lalu.
Aksi pengrusakan ini berawal dari seorang warga berinisial YA (17) yang diduga mencuri HP atau Ponsel milik korban berinisial MKM.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong menjelaskan, aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh YA dengan cara melempar batu hingga mengenai kaca jendela kontrakan. Aksi tersebut selanjutnya mendapat perlawanan oleh MKM selaku korban yang menempati kontrakan tersebut.
Akibat lemparan batu itu, pemilik kontrakan bernama Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.
“Kronologi kejadian berawal saat YA melakukan pencurian dan didapati oleh korban yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku (YA),” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…