

Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan menegaskan jika peraturan daerah yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah dan DPR Papua Pegunungan merupakan kebutuhan mendasar dari bawah dan juga disusun berdasarkan undang -undang otonimi khusus Papua sehingga dapat menjadi fundamental atau dasar dari wilayah itu.
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakanuntuk prodak hukum yang telah ditetapkan ini sangat spesifik sekali karena ini mengatur tentang aspirasi masyarakat dari bawah sehingga perlu untuk dijadikan produk hukum yang mengikat agar pemerintah bisa melihat masalah -masalah ini.
“Ada beberapa sektor yang saya lihat belum didorong menjadi prodak hukum, karena 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan ini dengan latar belakang yang berbeda baik dari kultur adat istiadat, geografis , budaya dan bahasa daerahnya sehingga perlu didorong satu prodak hukum yang berbeda dengan daerah lain,” ungkapnya Jumat (1/8) di Wamena.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…