

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari sabtu 25 oktober, di Jalan Bougenvile, Timika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Jumat (31/10) menjelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GD (33).
Lanjut dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile Timika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya.
Page: 1 2
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…