

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari sabtu 25 oktober, di Jalan Bougenvile, Timika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Jumat (31/10) menjelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GD (33).
Lanjut dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile Timika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…