

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari sabtu 25 oktober, di Jalan Bougenvile, Timika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Jumat (31/10) menjelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GD (33).
Lanjut dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile Timika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…