Categories: MIMIKA

Seorang Pria Terciduk Miliki Sabu

Namun, petugas berhasil melihat notifikasi pesan WhatsApp yang berisi percakapan terkait transaksi jual beli narkotika. “Mengingat sikap pelaku yang terus mengelak, tim kembali melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP pada pukul 05.00 WIT,” kata Iptu Hempy.

“Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik penutup Pop Mie warna hijau di teras rumah pelaku tepat di lokasi awal penangkapan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mimika. (mww/wen)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

12 hours ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

13 hours ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

13 hours ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

14 hours ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

14 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

15 hours ago