Categories: MIMIKA

Pemkab Mimika Hapus Denda Pajak Daerah

MIMIKA – dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menghapus denda pajak daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administratif pajak daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui awak media di Hotel Swiss-bellin Timika, Kamis, 28 Agustus 2025 menyampaikan hal tersebut.

Johannes menyebutkan, kebijakan ini berlaku selama momentum HUT kemerdekaan RI dan HUT Kabupaten Mimika ke-29 tahun. Dengan berlakunya kebijakan ini, kerlambatan maupun tunggakan pajak yang semestinya dikenakan denda kini dihapuskan selama periode kebijakan berlangsung.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke 29 Kabupaten Mimika, Pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif pajak daerah kepada masyarakat,” kata Johannes.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS Jadi Kasus yang Menonjol

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…

36 minutes ago

Cuaca Membaik, Namun Berpotensi Hujan

Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…

2 hours ago

Selama Pemeriksaan BPK, Kepala OPD dan Bendahara Dilarang Keluar Daerah

Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…

2 hours ago

Over Target Retribusi Sampah, RT/RW Diberi Reward

Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…

3 hours ago

Kasus Peredaran Sopi di Kampung Poumako Timika Naik Tahap I

Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…

3 hours ago

Dijual di Atas HET, Harga Minyakita Dinilai Masih Wajar

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…

4 hours ago