Categories: MIMIKA

Tuan Rumah Mimika Juara Umum MTQ XXX

Rakerda LPTQ Putuskan MTQ Tahun Depan di Merauke

MIMIKA_Perhelatan MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua telah usai, resmi ditutup Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Sabtu malam (29/06/2024) di panggung MTQ, kompleks Eme Neme Yauware, Timika.  Kabupaten Mimika meraih posisi juara umum pada ajang MTQ ini, sebagaimana diumumkan Ketua Dewan Hakim, H. Jalaludin Tiflen.

   Bupati Mimika Johannes Rettob, menerima piala bergilir juara umum MTQ XXX tingkat Provinsi se-Tanah Papua yang diserahkan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua H.M.B. Setiyo Wahyudi. Sebelumnya, Setyo Wahyudi menerima piala tersebut dari Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

   Ribka Haluk berharap MTQ senantiasa menjadi wadah peningkatan dan pengembangan nilai keagamaan untuk memperkuat keimanan dan memperluas edukasi kitab suci Al-Qur’an bagi umat Muslim.

  Bupati Mimika, Johannes Rettob, menekankan pentingnya kerja keras, pemahaman yang mendalam dan disertai keikhlasan dalam mengelola dan mengorganisir lembaga seperti LPTQ.

  Kepada pengurus LPTQ, Bupati Johannes Rettob berpesan agar lebih bersungguh-sungguh dan tetap semangat dalam membina para qori dan qori’ah dan juga memberi semangat yang luar biasa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Lucas Yasi, berharap MTQ menjadi forum silaturahmi yang mengandung nilai-nilai positif dan memperkuat persamaan serta ikatan persaudaraan internal umat muslim, serta antar umat lain dalam lintas budaya dan etnis. Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua H.M.B. Setiyo Wahyudi mengapresiasi penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi se-Tanah Papua ini, yang diakuinya rasa nasional.

   “Saat ini kita sedang menyelesaikan tugas Tilawatil Quran pada gelaran MTQ ke-30 tingkat Provinsi se-Papua di Kabupaten Timika dengan penyelenggaraan yang sangat sukses. Maka berdasarkan Rapat Kerja Daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Alquran tahun 2024, diputuskan MTQ ke-31 tingkat Provinsi se-Papua akan dilaksanakan di Kota Rusa, Kota Merauke,” demikian disampaikan Ketum LPTQ, yang jug amemangku jabatan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris daerah Provinsi Papua.

   Peringkat yang ditetapkan melalui sidang pleno Dewan Hakim MTQ XXX tingkat provinsi se-tanah Papua tahun 2024 ini selengkapnya adalah; peringkat pertama atau juara umum diraih oleh Kabupaten Mimika, peringkat kedua Kota Jayapura, ketiga Kabupaten Nabire, keempat Kabupaten Merauke,  disusul Kabupaten Jayapura,  Kabupaten Keerom  Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, dan peringkat kesembilan diraih Kabupaten Puncak. (*/humas)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

6 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

7 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

8 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

9 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

10 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

11 hours ago