Categories: MIMIKA

Barang Bukti Narkotika Golongan I Dimusnahkan

MIMIKA – Polres Mimika melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Mapolres Mimika, Jaan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Jumat (28/11/2025).

Perlu diketahui, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Junan Pilitomo, dihadiri oleh sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Pilitomo mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari pelaku yang berinisial MIA yang ditangkap pada 19 November 2025 lalu.

Saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil menyita 2 bungkus plastik berukuran besar berisikan 36 paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan, berat seluruh barang bukti mencapai 321,14 gram. “Jika dijual maka barang tersebut bernilai 650 juta,” kata Kompol Junan.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Mattinetta, mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku punya 50 paket. Dari jumlah tersebut, ada14 paket sabu yang sudah terjual, sementara sisanya sebanyak 36 paket yang berhasil disita polisi.

“Sabu itu didatangkan dari luar Timika, asalnya dari Jawa Timur. Per paket bening kecil oleh pelaku dijual dengan harga Rp1,8 juta. Cara jualnya dengan sistem tempel,” kata AKP Mattinetta.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

16 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

18 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

21 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

22 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

23 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago