Categories: SENTANI

Tolak Pembangunan di Atas Tanah Adat Kampung Phuijo

*Jika Tidak Libatkan Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Tersebut*

SENTANI-Sejumlah tokoh masyarakat adat Kampung Phuijo, Distrik Ebungfauw menyatakan sikap bersama menolak segala kegiatan ataupun rencana pembangunan di tanah adat Kampung Phuijo, Distrik Ebungfauw, jika tidak melibatkan masyarakat adat setempat.

“Kami tidak menyinggung pemerintah atau siapapun, tapi yang kami tegaskan di sini baik pemerintah maupun investor apabila melaksanakan kegiatan pembangunan di tanah adat kami, maka wajib untuk melakukan koordinasi, duduk di para-para adat dan didengar oleh semua masyarakat,” kata Yoondofolo Kampung Phuijo, Pdt. Joseph Monim kepada wartawan di Sentani, Sabtu (29/8).

Masyarakat Adat Kampung Phuijo, Distrik Ebungfau menyatakan menolak rencana program pembangunan  di tanah adat Kampung Phuijo jika tidak melibatkan masyarakat adat setempat. Pernyataan sikap ini disampaikan, Sabtu (29/8). ( foto: Robert Mboik Cepos)

Dia mengatakan, pihaknya menolak itu bukan berarti masyarakat adat menolak segala bentuk kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maupun investor.

“Yang kami mau, sebagai tokoh adat baik sebagai ondofolo maupun khoseyo khoseyo, bagi yang berkepentingan dengan tanah kami, sebaiknya langsung bertemu dengan kami di Obhe, kami tidak mau menjadi orang keempat atau kelima. Jadi investor yang mau membangun silakan datang dan ketemu dengan kami,”pintanya.

Dia menegaskan, terkait dengan keberadaan tanah adat milik masyarakat di Sentani khususnya di Putali, itu sebenarnya bukan milik perorangan ataupun segelintir orang, melainkan tanah tanah adat ini merupakan milik atau bagian dari kepala suku. Sehingga sangat tidak dibenarkan jika pemerintah atau pihak swasta membangun di tanah tanah adat tersebut hanya melibatkan sepihak saja.

“Tanah itu di sekitar Danau Love. Jadi yang tadinya mereka merencanakan perkebunan kakao dari Puay sampai di belakang Donday, termasuk tanah kami, Ebungfau yang sekarang diduduki oleh beberapa kampung,” katanya.

Sehubungan itu, ada 4 poin yang menjadi penegasan dari masyarakat adat kampung Phuijo, pertama mereka dengan tegas menolak semua pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam bentuk apa saja di atas tanah adat kampung Phuijo. Kedua tanah dan air adalah warisan leluhur yang wajib dijaga, dilindungi digarap bagi kepentingan dan kesejahteraan kemakmuran hidup masyarakat adat Phuijo. Kemudian yang ketiga tanah dan air yang adalah kawasan wilayah adat Kampung Phuijo, tidak diperjualbelikan oleh siapapun dan kepada siapapun.

“Keempat, tanah adat Phuijo, dimiliki oleh semua suku yang ada di Kampung Phuijo, bukan milik perorangan dan bukan milik segelintir orang. Jika ada yang mengatasnamakan untuk kepentingan pribadi dengan melanggar norma adat yang berlaku di Suku Sentani khususnya di kampung Phuijo, maka kami menolak dengan tegas cara-cara tersebut,”tegasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

6 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

15 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

16 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

17 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

19 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

20 hours ago