

Subhan (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI– Pemerintah memastikan akan membayar tunjangan hari raya bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura. Akan tetapi pembayaran tunjangan hari raya tersebut masih menunggu keputusan Peraturan Presiden Republik Indonesia.
“Pembayaran THR ini kita masih menunggu Perpres,” kata Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, kepada wartawan, Rabu (29/3) kemarin.
Selanjutnya, apabila Perpres itu sudah keluar, selanjutnya akan ada Peraturan Menteri Keuangan yang mana akan dijabarkan secara rinci. Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya pembayaran THR itu diberikan nominalnya sama dengan gaji.
Tapi dikeluarkan tunjangan Papua, terutama tunjangan daerah terpencil, khususnya ASN yang berdinas di daerah-daerah pelosok atau terpencil. “Yang kita bayarkan itu hampir 5.000 pegawai termasuk P3K,” jelasnya.
Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Jayapura sebenarnya sudah menyiapkan anggarannya melalui alokasi dana umum tahun 2023. Hanya saja pembayarannya masih menunggu Peraturan Presiden. “Biasanya itu dua minggu sebelum lebaran sudah keluar,”ujarnya.
Total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah secara umum dihitung satu kali gaji, ditambah tunjangan Papua dan tunjangan daerah terpencil, khusus mereka yang mengabdi di daerah terpencil.
“Tunjangan terpencil itu khusus mereka yang ada di distrik terjauh dan juga yang ada di kampung-kampung terjauh,” imbuhnya.
Kemudian untuk gaji 13 bagi ASN juga biasanya akan diberikan di awal Juli setiap tahun. Nilainya sama dengan satu kali gaji bulan sebelumnya.(roy/ary)
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…
Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…