Selain itu, Bupati turut menyoroti pembangunan perumahan yang berada di sekitar bantaran sungai. Menurutnya, pengembang harus memperhitungkan normalisasi sungai sebagai bagian dari perencanaan pembangunan agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi Perumahan Gajah Mada di Kelurahan Dobonsolo dan BTN Griya Rofelle. Khusus untuk Perumahan Gajah Mada, hampir 10 tahun kawasan tersebut ditinggalkan masyarakat karena hingga kini masih terendam air akibat pengembang yang tidak bertanggung jawab.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…