Selain itu, Bupati turut menyoroti pembangunan perumahan yang berada di sekitar bantaran sungai. Menurutnya, pengembang harus memperhitungkan normalisasi sungai sebagai bagian dari perencanaan pembangunan agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi Perumahan Gajah Mada di Kelurahan Dobonsolo dan BTN Griya Rofelle. Khusus untuk Perumahan Gajah Mada, hampir 10 tahun kawasan tersebut ditinggalkan masyarakat karena hingga kini masih terendam air akibat pengembang yang tidak bertanggung jawab.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…