Selain itu, Bupati turut menyoroti pembangunan perumahan yang berada di sekitar bantaran sungai. Menurutnya, pengembang harus memperhitungkan normalisasi sungai sebagai bagian dari perencanaan pembangunan agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi Perumahan Gajah Mada di Kelurahan Dobonsolo dan BTN Griya Rofelle. Khusus untuk Perumahan Gajah Mada, hampir 10 tahun kawasan tersebut ditinggalkan masyarakat karena hingga kini masih terendam air akibat pengembang yang tidak bertanggung jawab.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…