Categories: SENTANI

DPRD Minta Pihak Ketiga Bertanggungjawab

Soal Kerusakan Jalan Masuk RSUD Yowari

SENTANI-Kerusakan ruas jalan di beberapa titik menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari yang baru dua bulan digunakan, tidak luput dari perhatian anggota DPRD Jayapura, Piet Haryanto Soyan.

Terkait hal itu, dirinya meminta kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak, meski belum lama dikerjakan.

” Itu kan masih masuk dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu,” kata  Piet Haryanto Soyan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7).

Sehubungan dengan itu, pihaknya juga mempertanyakan kualitas pekerjaan dari proyek pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari tersebut. Meski kerusakannya tidak tergolong parah, namun dengan melihat rentang waktu sejak proyek pembangunan ruas jalan itu diselesaikan dan dimanfaatkan kurang lebih 2 bulan ini seharusnya tidak terjadi kerusakan. 

Dia mempertanyakan kualitas dari proyek ruas jalan itu.”Karena masih baru, kan baru dua bulan lalu selesainya. Ini patut dipertanyakan mengenai kualitas dari pekerjaan jalan tersebut. Jangan sampai mereka terlalu mengejar keuntungan besar, tapi mengabaikan kualitas, ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kepada dinas teknis untuk segera meminta pertanggungjawaban kepada pihak ketiga yang menyelesaikan proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari itu supaya segera memperbaikinya.

“Jangan dibiarkan lama-lama, kami minta kepada dinas terkait supaya segera memanggil pihak ketiga yang melaksanakan proyek itu dan harus menyelesaikan dan memperbaiki jalan yang rusak itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alpius Toam  menjelaskan pekerjaan ruas jalan di RSUD Yowari itu berupa pembangunan baru dan rehabilitasi. Jalan yang sudah berlubang saat ini merupakan proyek rehabilitasi yang dikerjakan secara bersamaan dengan pembangunan ruas jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19. Mengenai kerusakan ruas jalan tersebut menurutnya itu masih di bawah tanggung jawab pihak ketiga karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak pekerjaannya diselesaikan.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

13 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

14 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

15 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

16 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

17 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

18 hours ago