“Pembinaan ini masih harus dikaji terlebih dahulu. Akan ada rapat bersama seluruh pihak terkait untuk memutuskan teknis dan pelaksanaan program di masyarakat,” ujarnya.
Korry juga mengungkapkan bahwa durasi pembinaan direncanakan berlangsung sekitar satu minggu untuk setiap angkatan peserta yang terjaring dalam razia orang mabuk.
Terkait anggaran, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura, khususnya Bupati Jayapura, telah menyiapkan alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Upaya ini dilakukan untuk menertibkan perilaku orang mabuk yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan pembinaan agar mereka dapat kembali berperilaku positif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…