Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong menjelaskan, penandatangan pakta integrasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, merupakan sistem baru penerimaan murid baru ditahun 2025.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun 2025, di Kabupaten Jayapura berlangsung berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
“SPMB merupakan penerimaan murid baru yang sangat bermutu bagi kita semua, Ini merupakan kebijakan yang baru, menggantikan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024,” terangnya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…