Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong menjelaskan, penandatangan pakta integrasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, merupakan sistem baru penerimaan murid baru ditahun 2025.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun 2025, di Kabupaten Jayapura berlangsung berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
“SPMB merupakan penerimaan murid baru yang sangat bermutu bagi kita semua, Ini merupakan kebijakan yang baru, menggantikan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024,” terangnya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…