Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong menjelaskan, penandatangan pakta integrasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, merupakan sistem baru penerimaan murid baru ditahun 2025.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun 2025, di Kabupaten Jayapura berlangsung berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
“SPMB merupakan penerimaan murid baru yang sangat bermutu bagi kita semua, Ini merupakan kebijakan yang baru, menggantikan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024,” terangnya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sarmi, Mutmainah Dimo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah rencananya dimulai pada…
Brigjen Endra mengatakan, kegiatan pelayanan kesehatan ini dilaksanakan di wilayah Toladan dan Sentani. Warga yang…
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua…
Meski baru diumumkan secara resmi, namun keenam pemain tersebut sudah lebih dulu menyampaikan telah perpisahan…
Saat itu, korban bernama Sulton Fatahrau (15) sedang mengendarai sepeda motornya dan mengantar adiknya ke…
‘’Pemerintah daerah merasa perlu untuk melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok di Pasar Wamanggu Merauke…