Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong menjelaskan, penandatangan pakta integrasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, merupakan sistem baru penerimaan murid baru ditahun 2025.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun 2025, di Kabupaten Jayapura berlangsung berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
“SPMB merupakan penerimaan murid baru yang sangat bermutu bagi kita semua, Ini merupakan kebijakan yang baru, menggantikan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024,” terangnya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…