Categories: SENTANI

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

Robert Mboik Cepos 

Sejumlah masyarakat adat dari marga Felle yang mengklaim pemilik atas lahan yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur  Sentani, Kamis (27/5).

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

7 minutes ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 hour ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

2 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

3 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

4 hours ago

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

5 hours ago