Categories: SENTANI

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

Robert Mboik Cepos 

Sejumlah masyarakat adat dari marga Felle yang mengklaim pemilik atas lahan yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur  Sentani, Kamis (27/5).

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

9 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

11 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

14 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

15 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

16 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

17 hours ago