Categories: SENTANI

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

Robert Mboik Cepos 

Sejumlah masyarakat adat dari marga Felle yang mengklaim pemilik atas lahan yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur  Sentani, Kamis (27/5).

Marga Felle Tuntut Ganti Lokasi Borobudur

SENTANI-Masyarakat Adat Kampung Yahim dari marga Felle yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang kini sudah dibangun pusat perbelanjaan Borobudur Sentani, kembali melakukan tuntutan ganti rugi atas tanah tersebut, Kamis, (27/5).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan menjelaskan, kedatangan  masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat ini karena merasa tidak puas dengan status tanah yang dibangun pusat perbelanjaan itu. 

“Selama ini mereka merasa tidak puas tentang status tanah yang mereka anggap terlalu lama dan sudah berpuluh-puluh tahun statusnya belum jelas dan mereka mengklaim itu tanah ulayat mereka,” kata Kompol Ruben Palayukan kepada Cenderwasih Pos, Kamis (27/5), kemarin.

Atas kedatangan mereka, sejumlah rumah tokoh di Borobudur itu memilih tutup sementara karena pihak  pedagang khwatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian berhasil meredam suasana sehingga persoalan itupun tidak sempat memanas. 

Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat arahan langsung dari Kapolsek Sentani, Kompol Ruben Palayukan.

“Mereka datang pada pukul 11.00 siang, orang mungkin panik sehingga mereka tutup toko jualannya,” bebernya. 

Sehubungan dengan kasus itu, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan melakukan mediasi antara pihak pemilik tanah dengan pihak Keuskupan Jayapura sebagai pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak Borobudur. Sejauh ini memang belum ada kata final mengenai mediasi itu. 

Namun dari pihak pemilik ulayat, melalui kuasa hukumnya  telah mengirimkan dokumen kepada pihak Keuskupan Jayapura yang diterima langsung oleh salah satu perwakilan dari pihak Keuskupan Jayapura, Alosius Giyai.

“Pihak marga Felle ini  juga sudah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura, tentang penyerobotan. Itu memang sementara ini sedang berproses. Sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Jayapura,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

7 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

8 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

9 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

10 hours ago