Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku berperan menahan korban serta meminta uang secara paksa.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, pemalakan, dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…