Categories: SENTANI

Diduga Lakukan Penistaan Agama di Medsos, Seorang Warga Diciduk Polisi

SENTANI – Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial GD (L), warga Hawai, Kota Sentani, karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (25/8)kemarin,, menjelaskan, pelaku memposting ujaran yang menghina agama Islam dan Kristen melalui facebooknya yang diupload di media sosial. Postingan tersebut menyinggung Nabi Muhammad serta ajaran Kristen dengan bahasa yang tidak pantas.

Atas laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan mengamankan pelaku di kawasan Hawai, Sentani. Sabtu (23/8). Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu unit handphone dan akun Facebook yang digunakan untuk memposting.

“Perbuatan ini kami jerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” jelas AKP Alamsyah, Senin (25/8).

Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat memposting karena tersulut emosi akibat pernyataan seseorang di media sosial. Kini kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Direktorat Cyber Polda Papua.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

4 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

7 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

9 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

10 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

11 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

12 hours ago