Ditambahkan, dengan adanya tahapan Pilkada Jayapura yang terus berlangsung, maka tetap diingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura untuk tetap netral, tidak boleh melakukan politik praktis, apalagi membawa alat peraga kampanye salah satu kandidat yang ia dukung dan memakai fasilitas negara.
Memang ASN masih diperkenankan datang saat kampanye tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara hanya mendengarkan visi misi kandidat, supaya ASN tahu, karena ASN juga diberikan hak untuk memilih dalam Pilkada Kab. Jayapura.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi pembakaran dilakukan saat operasi kelompok tersebut berlangsung di…