Ditambahkan, dengan adanya tahapan Pilkada Jayapura yang terus berlangsung, maka tetap diingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura untuk tetap netral, tidak boleh melakukan politik praktis, apalagi membawa alat peraga kampanye salah satu kandidat yang ia dukung dan memakai fasilitas negara.
Memang ASN masih diperkenankan datang saat kampanye tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara hanya mendengarkan visi misi kandidat, supaya ASN tahu, karena ASN juga diberikan hak untuk memilih dalam Pilkada Kab. Jayapura.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…
Ia menjelaskan, konsep utama Pemilihan Tan Monj tahun ini menitikberatkan pada empat poin penting, yakni…
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di wilayah…