

Warga Kampung Asei Besar, Distrik Sentani Timur, mengikuti kegiatan Program PKM yang bertajuk “Layanan Pendampingan Legalitas Usaha untuk Mendukung Perkembangan Pelaku UMKM Kerajinan Kulit Kayu” yang diselenggarakan UNINGRAT Papua, Senin (22/9) (foto:Istimewa)
SENTANI– Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua melalui dukungan pendanaan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemendiktisaintek melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kampung Asei Besar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Bersama Timnya H. Herniati, S.H., M.M., M.H., Andika Dian Saputra, S. Pd., M. Pd., Dan Siti Fatimah, S. Pd., M. Pd., menjalankan Program PKM yang bertajuk “Layanan Pendampingan Legalitas Usaha untuk Mendukung Perkembangan Pelaku UMKM Kerajinan Kulit Kayu”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi peran perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM berbasis budaya di Papua. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat dan pemerintah kampung setempat.
Kepala Kampung Asei Besar, Anthonetha Ohee, menyampaikan apresiasinya kepada UNINGRAT Papua dan DPPM Kemendiktisaintek. “Kami bangga kampung kami dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program. Harapannya, kerja sama ini terus berlanjut agar masyarakat dapat semakin berdaya dan mandiri,” katanya, Senin (22/9).
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…