

Lokasi FDS yang masih terendam rencananya akan ditimbun dalam waktu 40 hari kedepan, Rabu (22/4).
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan segera melanjutkan pekerjaan penimbunan di lokasi yang masih terendam banjir, setelah sempat tertunda akibat proses tender. Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, mengatakan keterlambatan terjadi karena adanya proses tender pekerjaan di bidang pertanahan dan pengadaan barang dan jasa.
“Penimbunan sempat tertunda karena proses tender, namun dalam waktu dekat akan segera dilanjutkan,” ujarnya Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, kondisi lokasi saat ini masih tergenang air akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan konsep penimbunan berdasarkan perhitungan ketinggian debit air.
“Debit air sudah diukur oleh BPBD, sehingga penimbunan akan dilakukan di atas batas ketinggian air tersebut, termasuk hingga badan jalan,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi banjir susulan, terutama jika curah hujan kembali meningkat.
Gilberd menambahkan, pekerjaan penimbunan ditargetkan berlangsung sekitar 40 hari. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi tersebut.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…