

SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu malam (20/07).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Paniki, Aiptu Agus Patang, yang mana diketahui pelaku berinisial FP (18), warga belakang AURI.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Blade bernomor polisi PA 5531 JC, milik korban atas nama Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Cafe/Bar D'Sultan, Blue Angles dan Cloud9. Kegiatan…
Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…