

SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu malam (20/07).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Paniki, Aiptu Agus Patang, yang mana diketahui pelaku berinisial FP (18), warga belakang AURI.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Blade bernomor polisi PA 5531 JC, milik korban atas nama Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…