

SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu malam (20/07).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Paniki, Aiptu Agus Patang, yang mana diketahui pelaku berinisial FP (18), warga belakang AURI.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Blade bernomor polisi PA 5531 JC, milik korban atas nama Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Menurut Nerlince, sebagai lembaga representasi kultural masyarakat adat Papua, MRP memiliki komitmen kuat untuk melindungi…
Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang…
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…