Categories: SENTANI

GIDI Dukung Pengosongan Kawasan Cycloop

Presiden Gidi, Pdt. Dorman Wandikbo, M.Th.( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo, M.Th mendukung penuh rencana Pemkab Jayapura dan beberapa lembaga terkait untuk mengosongkan kawasan penyangga Pegunungan Cycloop dari aktivitas warga.  Namun pihaknya berharap agar keberadaan warga GIDI yang selama ini mendiami wilayah itu harus dibicarakan dengan baik.

“Kalau mengosongkan aktivitas masyarakat di kawasan penyangga, saya orang pertama yang menyetujui itu. Dan itu sudah kami tanda tangan bersama di hadapan Presiden Jokowi waktu itu,” kata Pdt. Dorman Wandikbo saat ditemui  Cenderawasih Pos di Kantor GIDI, Selasa (20/5).

Dikatakan, penanganan warga  GIDI yang mendiami wilayah penyangga itu sudah pernah dibicarakan antara  Pemkab Jayapura dengan pihak GIDI mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

“Pemerintah dan GIDI mendukung ada beberapa warga GIDI yang minta pulang, pemerintah daerah yang akan menyiapkan biaya pemulangan mereka,” katanya.

Diungkapkan, tidak semua warga GIDI minta dipulangkan ke daerah asalnya. Bagi yang tidak ingin dipulangkan ke daerah asalnya akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah baik dari tingkat pusat hingga daerah.

Oleh karena itu dia meminta kepada Gubernur Papua,  Bupati Jayapura dan  Walikota Jayapura untuk bersama-sama menyiapkan lahan khusus bagi masyarakat yang terkena dampak dari bencana tersebut khususnya bagi mereka yang akan direlokasi dari kawasan penyangga.

“Saya sebagai pimpinan gereja GIDI   minta kepada Gubernur Papua dan Bupati Jayapura dan Walikota Jayapura siapkan satu lahan supaya para pengungsi  ini baik dari  GIDI  maupun dari pengungsi  lainnya, ditempatkan di satu lokasi  yang aman. Pemerintah harus menyiapkan satu lokasi yang aman,” katanya.

Menurutnya, saat ini, pihaknya sudah memperoleh kepastian lahan yang akan dipakai untuk relokasi ribuan masyarakat GIDI itu yakni di wilayah seberang Danau Sentani. Hanya saja, pemerintah harus menyelesaikan pembebasan lahan tersebut dengan para pemilik ulayat sehingga nanti bisa didirikan kawasan pemukiman bagi mereka.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Tiga Tersangka TPPO Terancam 15 Tahun Penjara

Perkara tersebut kini telah dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong…

55 minutes ago

Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui  Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua…

2 hours ago

Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 Merauke Masih Kekurangan Guru

Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 Merauke masih mengalami kekurangan tenaga guru untuk mendukung proses belajar mengajar…

3 hours ago

Pemkab Merauke Siapkan Program Perumahan, Kawasan Kumuh Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Merauke memastikan program pembangunan perumahan bagi masyarakat akan terus dilakukan setiap tahun untuk…

4 hours ago

Pemprov Papua Selatan Dorong Pembangunan RS Vertikal Kemenkes

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk membangun rumah sakit tipe…

5 hours ago

Pembangunan Gedung  MRP Papsel Masih Terkendala  Proses Hukum

Padahal, ketiga gedung kantor tersebut dibangun hampir bersamaan. Akibatnya, para pimpinan,  anggota dan secretariat MRP…

6 hours ago