Categories: SENTANI

Usir Tukang Parkir Ilegal, Pemerintah Gandeng Polisi

SENTANI- Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun 2022.

Sejumlah sektor yang berpotensi mendatangkan uang bagi daerah sudah mulai ditertibkan. Termasuk keberadaan tukang parkir kendaraan yang sudah ditempatkan di sejumlah ruko dan tempat perbelanjaan di pusat Kota Sentani.

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan, sektor parkiran kendaraan di sejumlah tempat perbelanjaan,  ruko, rumah makan dan lainnya di sepanjang pinggiran jalan utama Kota Sentani saat ini memang sedang dilirik oleh pemerintah untuk benar-benar dimaksimalkan, sehingga bisa mendongkrak PAD  tahun 2022 ini.

“Sektor parkiran kendaraan yang ada di sepanjang ruko dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Sentani sejauh ini belum dimaksimalkan dengan baik. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk sektor ini bisa dimaksimalkan,  sehingga bisa mendongkrak PAD kita,” kata Edi Susanto, Senin (20/3).

Untuk itu pihaknya akan menggandeng polisi,  termasuk satuan polisi pamong praja untuk menertibkan tukang parkir nakal yang beroperasi di di wilayah-wilayah tersebut.

Untuk menunjang pendapatan dari sektor parkiran kendaraan di sepanjang tempat perbelanjaan Jalan Utama kota Sentani itu pihaknya akan memberikan atribut-atribut penunjang bagi para tukang parkir.  Hal ini penting agar para pengguna jasa tukang parkir ini bisa membedakan mana tukang parkir yang sah dan mana yang tidak.

Selain itu pihaknya juga tetap menyediakan karcis bagi para pengguna jasa,  sebagai upaya memaksimalkan pendapatan.

“Kami minta masyarakat atau para pengguna jasa supaya setiap kali memberi uang tolong minta karcisnya.  Karena dari karcis itulah  kita bisa menghitung berapa penerimaan yang kita peroleh dari parkiran,” tambahnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago