Categories: METROPOLIS

Polresta Tangkap 5 WNA Pengedar Narkoba

JAYAPURA-Upaya menekan angka peredaran dan pencegahan terhadap narkoba di wilayah Kota Jayapura, nampaknya perlu semakin dikencangkan. Pasalnya hampir setiap 2 minggu dipastikan ada saja pelaku baik pengguna maupun pengedar yang “diangkut” polisi.

   Yang terakhir kemarin pagi adalah diamankannya 5 warga negara asing (WNA) dari PNG karena terlibat dalam peredaran narkoba.  Satu pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia berdomisili di Jayapura. Para pelaku ini ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura di sekitar Argapura Distrik Jayapura Selatan.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang pria masing-masing berinisial MY, J, D, S, W dan T.

   Alamsyah menjelaskan bahwa dari keenam pelaku, hanya MY yang merupakan warga Kota Jayapura,  sedangkan lima lainnya dari PNG. Alamsyah menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Senin (21/3) sekira pukul 03.15 WIT ketika tim opsnal yang dipimpin Aiptu Dedes mendapatkan informasi jika ada seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis Ganja di seputaran Hamadi.

   Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY bersama barang bukti di seputaran Argapura. Setelah itu  MY dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan diakui bahwa barang bukti lain miliknya ada tersimpan di rumahnya di Argapura.

  “Tak menunggu lama tim kembali turun dan mengamankan barang bukti lainnya,” beber Alamsyah. Tak hanya itu, disini MY  mengaku jika ganja tersebut adalah milik warga PNG yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, sehingga saat itu juga langsung kami datangi dan ternyata betul,”  bebernya.

   Lima pelaku asal PNG itu saat digrebek tengah tertidur  dan dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang dikemas didalam 1 plastik bening ukuran besar, 4 plastik bening ukuran sedang, 2  plastik bening ukuran kecil dan 1 buah kantong plastik hitam beserta 1  unit handphone Samsung warna Hitam milik pelaku.

   “Kini keenam orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang haram tersebut untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” tutup Alamsyah. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

3 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

4 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

5 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Wagub Papua Selatan Minta HKTI Bela Petani, Rangkul OAP dan Jauhi Politik Praktis

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

9 hours ago

Gubernur Apolo Ajak Aliansi Sasak Lombok Berkontribusi untuk Papua Selatan

Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…

10 hours ago