Categories: METROPOLIS

Polresta Tangkap 5 WNA Pengedar Narkoba

JAYAPURA-Upaya menekan angka peredaran dan pencegahan terhadap narkoba di wilayah Kota Jayapura, nampaknya perlu semakin dikencangkan. Pasalnya hampir setiap 2 minggu dipastikan ada saja pelaku baik pengguna maupun pengedar yang “diangkut” polisi.

   Yang terakhir kemarin pagi adalah diamankannya 5 warga negara asing (WNA) dari PNG karena terlibat dalam peredaran narkoba.  Satu pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia berdomisili di Jayapura. Para pelaku ini ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura di sekitar Argapura Distrik Jayapura Selatan.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang pria masing-masing berinisial MY, J, D, S, W dan T.

   Alamsyah menjelaskan bahwa dari keenam pelaku, hanya MY yang merupakan warga Kota Jayapura,  sedangkan lima lainnya dari PNG. Alamsyah menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Senin (21/3) sekira pukul 03.15 WIT ketika tim opsnal yang dipimpin Aiptu Dedes mendapatkan informasi jika ada seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis Ganja di seputaran Hamadi.

   Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY bersama barang bukti di seputaran Argapura. Setelah itu  MY dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan diakui bahwa barang bukti lain miliknya ada tersimpan di rumahnya di Argapura.

  “Tak menunggu lama tim kembali turun dan mengamankan barang bukti lainnya,” beber Alamsyah. Tak hanya itu, disini MY  mengaku jika ganja tersebut adalah milik warga PNG yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, sehingga saat itu juga langsung kami datangi dan ternyata betul,”  bebernya.

   Lima pelaku asal PNG itu saat digrebek tengah tertidur  dan dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang dikemas didalam 1 plastik bening ukuran besar, 4 plastik bening ukuran sedang, 2  plastik bening ukuran kecil dan 1 buah kantong plastik hitam beserta 1  unit handphone Samsung warna Hitam milik pelaku.

   “Kini keenam orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang haram tersebut untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” tutup Alamsyah. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

10 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

12 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

13 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

14 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

15 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

16 hours ago